Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000 tanggal 11 Juli 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);