30 Okt 2026

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahu 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

Ukuran : 8 KB Download

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran merupakan salah satu regulasi yang mengatur penyelenggaraan sektor pos, telekomunikasi, penggunaan spektrum frekuensi radio, serta penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini ditetapkan pada 2 Februari 2021 dan menjadi bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang komunikasi dan informasi. Di dalamnya diatur berbagai ketentuan mengenai penyelenggaraan telekomunikasi, penggunaan spektrum frekuensi radio, layanan pos, serta penyelenggaraan penyiaran.

Bagi masyarakat yang berkegiatan di bidang komunikasi radio, pemahaman terhadap regulasi ini dapat menjadi salah satu referensi untuk mengenal kerangka hukum mengenai telekomunikasi dan penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia.

Disalin
JZ10FPT dibuat oleh Arief Komarudin